Lebih tertata: Kondisi Pasar Raya saat ini setelah dilakukan penertiban terhadap pedagang yang tumpah kejalan dan menyebabkan kemacetan, Rabu (16/3). f/Marisa
Garis kuning: Pedagang yang berjualan sesuai tempatnya berada di dalam kotak dengan garis kung sebagai batas antara lapak dan jalan, Rabu (16/3). f/Chintya
Tepat sebulan yang lalu, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya. Padang.
Para PKL tersebut ditertibkan lantaran para pedagang memakan terlalu banyak badan jalan. Ditambah lagi banyaknya pengunjung Pasar Raya mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas yang membelah kawasan tersebut. Tak heran, Pasar Raya yang dulu terkenal akan kepadatan dan kemacetannya.
Berjalan: Tampak pengunjung Pasar Raya yang sedangberjalan dan berlalu lalang dengan tenang, Rabu (16/3) f/Chintya
Nakal: Beberapa PKL yang masih nekat berjualan di area dilarang berjualan di kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Rabu (16/3). f/Marisa
Kini
usai dilakukannya penertiban, para PKL lebih tertata dan lebar jalan yang
tersedia tercukupi sehingga arus lalu
lintas tampak lebih lancar. Tampak para pedagang menggelar kiosnya di atas
kotak bergaris kuning. Garis kuning tersebutlah yang menjadi batas lebar lapak
pedagang.
Namun, beberapa PKL
lainnya tampak masih tak mengindahkan aturan yang ada. Tampak beberapa pedagang
masih berjualan di tengah jalan. Pedagang yang melanggar ini menggelar
dagangannya bukan di kios tetap, tetapi di atas motor ataupun gerobak sehingga
akan memudahkan mereka untuk kabur ketika ada petugas. Meskipun demikian,
secara keseluruhan para pedagang menaati aturan ini. Keadaan pasar tampak lebih
rapi, lapang, dan masyarakat tampak lebih nyaman berbelanja.
0 Comments
Posting Komentar